Founder AMAL Dorong Bupati Lahat Evaluasi Total OPD Terkait Pembatalan APBD Perubahan 2026

oleh -1 Dilihat
oleh

napaslahat.com/, LAHAT – Pembatalan proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi tata kelola perencanaan dan penganggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Founder Anak Muda Lahat (AMAL), Oktaria Saputra,S.E.,M.Si, yang juga Ketua Relawan Milenial Muda Bursah-Widia, mendorong Bupati Lahat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses perencanaan serta penganggaran tersebut.

Langkah evaluasi dinilai penting untuk mengungkap penyebab persoalan secara objektif, memastikan kejelasan tanggung jawab, dan mencegah terulangnya permasalahan serupa pada masa mendatang.

Menurut Founder AMAL, pembatalan proses perubahan anggaran tidak boleh dipandang semata-mata sebagai persoalan administratif. Peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap kedisiplinan perencanaan, efektivitas koordinasi, kesiapan dokumen, serta kinerja perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Kami mendorong Bupati Lahat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD dan pihak terkait. Harus diketahui secara jelas di mana letak persoalannya, apa penyebab keterlambatan, dan bagaimana proses tersebut bisa berujung pada pembatalan perubahan anggaran. Jangan sampai persoalan ini berlalu tanpa evaluasi dan perbaikan yang nyata,” tegas Founder AMAL, Jumat (09/10/2026).

Tiga Kali Surat DPRD Harus Menjadi Bahan Evaluasi Serius

Berdasarkan informasi yang beredar, DPRD Kabupaten Lahat disebut telah tiga kali menyurati pemerintah daerah agar proses perubahan anggaran segera ditindaklanjuti.

Informasi tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen resmi. Namun, apabila terkonfirmasi, rangkaian surat tersebut menjadi bagian penting yang perlu ditelusuri untuk mengetahui bagaimana koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif berlangsung serta bagaimana setiap peringatan ditindaklanjuti.

Dalam tata kelola pemerintahan, komunikasi dan koordinasi yang efektif merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan. Keterlambatan pada tahapan tertentu dapat menimbulkan konsekuensi terhadap jadwal penganggaran dan pelaksanaan program yang direncanakan.

Karena itu, evaluasi perlu menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: kapan kendala mulai terjadi, apa hambatan yang dihadapi, siapa yang bertanggung jawab pada setiap tahapan, dan langkah apa yang telah dilakukan untuk menyelesaikannya?

Founder AMAL menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi harus menelusuri seluruh proses berdasarkan kronologi, dokumen, dan keterangan pihak-pihak terkait.

“Kalau memang ada keterlambatan, harus diketahui penyebabnya. Kalau ada kelemahan koordinasi, harus diperbaiki. Dan apabila ditemukan kelalaian atau pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Semua harus berdasarkan fakta, bukan asumsi atau saling menyalahkan,” ujarnya.

Evaluasi Seluruh Pihak Terkait, Bukan Sekadar Formalitas

Evaluasi perlu dilakukan secara proporsional terhadap seluruh perangkat daerah dan unsur yang memiliki keterkaitan dengan proses perubahan perencanaan serta penganggaran.

Di antaranya Bappeda, BPKAD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta OPD lain sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pemeriksaan perlu mencakup proses penyusunan dokumen, ketepatan jadwal, koordinasi lintas perangkat daerah, kesiapan data pendukung, serta tindak lanjut atas kendala yang muncul.

Langkah ini diperlukan agar pemerintah daerah memperoleh gambaran yang utuh mengenai akar persoalan dan dapat menentukan tindakan perbaikan secara tepat.

Evaluasi tidak boleh berhenti pada rapat, klarifikasi, atau penyampaian laporan semata. Hasilnya harus menjadi dasar pembenahan sistem kerja, penguatan koordinasi, dan peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Jika ditemukan pihak yang lalai menjalankan tanggung jawabnya, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan bukti yang memadai dan ketentuan yang berlaku.

Kepentingan Masyarakat Jangan Sampai Terabaikan

Founder AMAL juga mengingatkan bahwa persoalan perencanaan dan penganggaran daerah pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Setiap program pembangunan yang direncanakan memiliki tujuan untuk menjawab kebutuhan publik. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menjelaskan dampak pembatalan perubahan anggaran terhadap program-program yang semula diusulkan.

Masyarakat berhak mengetahui apakah terdapat kegiatan prioritas yang terdampak, bagaimana status kegiatan tersebut dalam APBD induk, serta langkah yang dapat ditempuh untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik sesuai ketentuan.

Meski demikian, pembatalan proses perubahan APBD tidak serta-merta berarti seluruh program pembangunan tahun 2026 terhenti. Dampak yang sebenarnya perlu dipastikan melalui dokumen anggaran dan penjelasan resmi pemerintah daerah.

“Kami ingin persoalan ini dijelaskan secara terbuka. Program apa yang terdampak, bagaimana kelanjutannya, dan apa langkah pemerintah untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap diperhatikan. Jangan sampai publik hanya mengetahui bahwa prosesnya dibatalkan, tetapi tidak mendapatkan penjelasan mengenai dampak dan tindak lanjutnya,” ungkap Founder AMAL.

Menurutnya, keterbukaan informasi akan membantu masyarakat memahami persoalan secara utuh sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang tidak didukung fakta.

Dukung Langkah Bupati Membenahi Tata Kelola Pemerintahan

Sebagai Founder Anak Muda Lahat (AMAL) sekaligus Ketua Relawan Milenial Muda Bursah-Widia, ia menyampaikan bahwa dorongan evaluasi tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Lahat.

Dukungan terhadap langkah evaluasi tidak berarti menghakimi pihak tertentu sebelum seluruh fakta terungkap. Sebaliknya, evaluasi yang objektif merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Bupati Lahat diharapkan dapat menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kedisiplinan administrasi, memperjelas pembagian tanggung jawab, serta membangun mekanisme pengawasan internal yang lebih efektif.

“Kami mendukung upaya perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Lahat. Dukungan itu harus diwujudkan melalui masukan yang konstruktif dan keberanian mengungkap persoalan berdasarkan fakta. Jika memang ada kekurangan, mari diperbaiki. Jika ada tanggung jawab yang tidak dijalankan, harus dievaluasi sesuai aturan. Tujuannya agar pemerintahan berjalan lebih baik dan masyarakat tidak dirugikan,” tegasnya.

Ia juga berharap evaluasi tersebut menghasilkan langkah korektif yang jelas, terukur, dan dapat ditindaklanjuti, sehingga proses perencanaan serta penganggaran pada periode berikutnya dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.

Jangan Biarkan Persoalan Serupa Terulang

Pembatalan proses Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 harus menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran pemerintah daerah bahwa kualitas perencanaan merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan.

Pemerintahan yang baik membutuhkan perencanaan matang, koordinasi yang solid, disiplin administrasi, serta komitmen untuk mempertanggungjawabkan setiap keputusan.

Karena itu, hasil evaluasi perlu ditindaklanjuti dengan pembenahan prosedur, penguatan koordinasi antarlembaga, penegasan tanggung jawab, dan penerapan tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

Pemerintah daerah juga perlu menyampaikan hasil evaluasi dan langkah perbaikannya secara proporsional kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas publik.

“Kabupaten Lahat membutuhkan pemerintahan yang solid, perencanaan yang matang, dan perangkat daerah yang bertanggung jawab. Jangan sampai persoalan yang seharusnya bisa dievaluasi justru berulang dan berpotensi menghambat kepentingan masyarakat. Kami berharap Bupati mengambil langkah evaluasi yang menyeluruh, objektif, dan terukur demi perbaikan pemerintahan serta keberlanjutan pembangunan Kabupaten Lahat,” tutup Founder AMAL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *