Oktaria: Jangan Salahkan Bupati Saja, Evaluasi Birokrasi Lahat Dari Atas Sampai Bawah!

oleh -1 Dilihat
oleh

napaslahat.com/, LAHAT – Tidak terlaksananya APBD Perubahan Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2026 menjadi persoalan serius yang perlu disikapi secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta. Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya dalam memperbaiki koordinasi, kedisiplinan administrasi, pengawasan, dan kinerja birokrasi.

Hal tersebut disampaikan Oktaria Saputra,S.E.,M.Si, Founder Anak Muda Lahat (AMAL) sekaligus Ketua Relawan Milenial Muda Bursah-Widia, dalam menanggapi polemik pembatalan APBD Perubahan Kabupaten Lahat 2026.

Menurut Oktaria, persoalan tersebut tidak seharusnya langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, gagal menjalankan kepemimpinannya. Penyebab keterlambatan, proses pengambilan keputusan, serta tanggung jawab masing-masing pihak perlu ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan ini juga tidak boleh dianggap sepele. Apabila terdapat kelemahan dalam koordinasi, pengawasan, maupun pelaksanaan tugas di lingkungan pemerintahan, pembenahan harus segera dilakukan.

“Jangan terburu-buru menyalahkan Bupati tanpa melihat persoalan secara utuh. Kita harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, di mana letak kendalanya, dan siapa yang bertanggung jawab sesuai kewenangannya. Jika ada persoalan dalam kinerja birokrasi, maka itu harus dievaluasi secara serius. Jangan sampai kelemahan dalam sistem pemerintahan justru menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat,” tegas Oktaria, Minggu (11/10/2026),

Fakta Keterlambatan Harus Menjadi Dasar Evaluasi

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media pada Oktober 2026, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat menerbitkan surat Nomor 108/900/TAPD/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 mengenai pembatalan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Lahat, Feriyansyah Eka Putra, menjelaskan bahwa keterlambatan berkaitan dengan belum selesainya penginputan usulan kegiatan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, menyatakan bahwa DPRD telah tiga kali menyurati pemerintah kabupaten agar dokumen yang diperlukan untuk pembahasan perubahan anggaran segera disampaikan.

Rangkaian fakta tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam proses perencanaan dan koordinasi penganggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Oktaria menilai, keterlambatan penyelesaian dokumen strategis tidak semestinya dianggap sebagai persoalan administratif biasa apabila pada akhirnya menghambat tahapan penganggaran dan berpotensi memengaruhi pelaksanaan program pembangunan.

“Kalau memang masih ada OPD yang belum menyelesaikan penginputan kegiatan sampai batas waktu yang diperlukan, tentu kita harus mempertanyakan bagaimana koordinasi dan pengawasannya berjalan. Mengapa keterlambatan itu tidak diantisipasi sejak awal? Mengapa kendala tersebut tidak diselesaikan sebelum menghambat tahapan penganggaran? Pertanyaan seperti inilah yang harus dijawab secara terbuka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan berdasarkan dokumen, kronologi, dan tanggung jawab setiap pihak, bukan sekadar saling menyalahkan.

Bupati Lahat Perlu Evaluasi Birokrasi Dari Atas Sampai Bawah

Menyikapi persoalan tersebut, Oktaria secara terbuka meminta Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur birokrasi Pemerintah Kabupaten Lahat, mulai dari jajaran pimpinan hingga pelaksana di lapangan.

Evaluasi perlu mencakup efektivitas koordinasi Sekretariat Daerah, kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kesiapan Bappeda, kemampuan OPD menyelesaikan dokumen perencanaan, serta efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing perangkat daerah.

Evaluasi tersebut harus menghasilkan langkah konkret, bukan berhenti pada rapat koordinasi atau teguran administratif.

Setiap pejabat perlu memiliki target kerja yang jelas, memahami tanggung jawabnya, dan menyelesaikan tugas sesuai jadwal. Sistem pengawasan juga harus diperkuat agar kendala administratif dapat diketahui dan diselesaikan sebelum berdampak pada proses penganggaran.

Apabila hasil evaluasi menemukan pejabat yang tidak menjalankan tugas secara optimal, pemerintah daerah perlu mengambil langkah pembinaan atau tindakan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, aparatur yang bekerja profesional, memiliki kompetensi, dan menunjukkan kinerja baik perlu diberikan dukungan untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan.

“Saya meminta Pak Bursah mengevaluasi birokrasi dari atas sampai bawah. Lihat bagaimana setiap jajaran bekerja, bagaimana instruksi dijalankan, bagaimana koordinasi dilakukan, dan bagaimana tanggung jawab dilaksanakan. Jangan sampai visi dan misi kepala daerah sudah jelas, tetapi pelaksanaannya terhambat karena birokrasi tidak bergerak dengan ritme dan tujuan yang sama,” tegas Oktaria.

Menurutnya, kepala daerah membutuhkan jajaran birokrasi yang tidak hanya mampu menyusun dokumen dan laporan, tetapi juga memiliki kemampuan menerjemahkan kebijakan menjadi program yang terencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kepemimpinan yang kuat harus didukung oleh birokrasi yang profesional. Karena itu, pembenahan sistem kerja dan evaluasi kinerja aparatur merupakan kebutuhan penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan Kabupaten Lahat.

Menata Kota, Membangun Desa Harus Menjadi Kerja Nyata

Oktaria menegaskan bahwa visi “Menata Kota, Membangun Desa” yang diusung kepemimpinan Bursah Zarnubi dan Widia Ningsih harus menjadi pedoman kerja seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat.

Visi tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan, tetapi harus diterjemahkan menjadi program, target pembangunan, dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Menata kota berarti memperbaiki tata kelola perkotaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperhatikan kebersihan dan lingkungan, serta memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, membangun desa berarti memastikan pembangunan perdesaan mendapatkan perhatian yang memadai, memperkuat akses terhadap pelayanan dasar, meningkatkan dukungan infrastruktur bagi aktivitas ekonomi, dan mendorong kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, setiap OPD harus memahami peran dan kontribusinya terhadap prioritas pembangunan daerah. Program kerja harus direncanakan secara matang, didukung penganggaran yang tertib, dan dilaksanakan berdasarkan target yang terukur.

Oktaria menilai, persoalan APBD Perubahan 2026 harus menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintahan agar tidak menganggap remeh ketepatan waktu dalam perencanaan dan penganggaran.

“Visi Menata Kota, Membangun Desa harus diterjemahkan sampai ke meja kerja setiap kepala OPD dan seluruh jajaran pemerintahan. Setiap perangkat daerah harus memahami apa yang dikerjakan, apa targetnya, kapan harus diselesaikan, dan apa manfaatnya bagi masyarakat. Jangan sampai visi kepala daerah sudah jelas, tetapi pelaksanaannya tersendat karena lemahnya koordinasi atau ketidaksiapan administrasi,” ungkapnya.

Ia juga mendorong agar evaluasi kinerja perangkat daerah dilaksanakan secara berkala dengan indikator yang jelas. Dengan demikian, Bupati dapat mengetahui perangkat daerah mana yang bekerja optimal, mana yang membutuhkan pembinaan, dan mana yang memerlukan pembenahan serius.

Pembatalan APBD Perubahan Tidak Boleh Mengabaikan Kepentingan Masyarakat

Oktaria mengingatkan bahwa polemik APBD Perubahan tidak boleh membuat kepentingan masyarakat terabaikan.

Tidak terlaksananya perubahan APBD tidak secara otomatis berarti seluruh program pembangunan berhenti. Kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD induk tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan, ketersediaan anggaran, dan prioritas yang telah ditetapkan.

Meski demikian, pemerintah daerah perlu menyampaikan penjelasan secara terbuka mengenai dampak tidak terlaksananya APBD Perubahan terhadap program prioritas, kegiatan pembangunan, dan pelayanan publik.

Masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai kegiatan yang tetap berjalan, kegiatan yang terdampak, dan langkah yang ditempuh pemerintah untuk memastikan pelayanan serta pembangunan tetap berlangsung sesuai ketentuan.

Setiap penyesuaian anggaran juga harus mengikuti mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai masyarakat hanya menerima polemik, tetapi tidak memperoleh penjelasan mengenai dampak nyatanya. Pemerintah perlu menjelaskan program apa yang tetap berjalan, kegiatan apa yang terdampak, dan bagaimana langkah penyelesaiannya. Transparansi penting agar masyarakat mengetahui kondisi yang sebenarnya,” kata Oktaria.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat perencanaan dan pengawasan agar kendala serupa tidak kembali menghambat agenda pembangunan daerah.

Dukung Kepemimpinan, Kritisi Kekurangan, Dan Perbaiki Birokrasi

Sebagai Founder Anak Muda Lahat (AMAL) sekaligus Ketua Relawan Milenial Muda Bursah-Widia, Oktaria menegaskan bahwa dukungan terhadap kepemimpinan daerah bukan berarti membenarkan seluruh hal tanpa evaluasi.

Dukungan yang konstruktif harus diwujudkan melalui keberanian memberikan masukan, menyampaikan kritik yang berlandaskan fakta, dan mendorong perbaikan terhadap kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga menghormati fungsi pengawasan DPRD sebagai bagian dari mekanisme demokrasi. Namun, ia berharap seluruh pihak mengutamakan komunikasi yang terbuka dan berorientasi pada penyelesaian persoalan.

“Silakan mengkritik karena kritik merupakan bagian dari demokrasi. Tetapi kritik harus berdasarkan fakta dan diarahkan untuk memperbaiki keadaan. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi momentum pembenahan justru berkembang menjadi polemik politik tanpa menghasilkan solusi. Yang harus kita cari adalah penyebabnya, tanggung jawabnya, dan langkah nyata untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Oktaria menilai, seluruh unsur pemerintahan harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan sektoral maupun ego kelembagaan.

Pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat pemerintahan perlu memperkuat komunikasi serta koordinasi agar proses perencanaan dan penganggaran berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.

Lahat Membutuhkan Birokrasi Profesional Dan Bertanggung Jawab

Menutup pernyataannya, Oktaria berharap Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menjadikan persoalan ini sebagai momentum untuk memperkuat kepemimpinan, membenahi tata kelola birokrasi, dan memastikan seluruh jajaran pemerintahan bekerja secara profesional.

Menurutnya, keberhasilan visi Menata Kota, Membangun Desa tidak hanya bergantung pada gagasan kepala daerah, tetapi juga pada kemampuan seluruh perangkat pemerintahan menerjemahkan gagasan tersebut menjadi program yang terukur dan hasil pembangunan yang nyata.

“Saya berharap Pak Bursah tidak ragu melakukan evaluasi menyeluruh. Jika ada kelemahan, perbaiki. Jika ada hambatan koordinasi, benahi. Jika ada pejabat yang tidak menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, evaluasi berdasarkan aturan dan kinerja yang objektif. Pemerintahan harus berjalan dengan disiplin, profesional, dan memiliki tujuan yang sama,” tegas Oktaria.

Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap Bursah-Widia harus menjadi dorongan untuk memperbaiki pemerintahan, bukan alasan untuk menutup mata terhadap persoalan yang ada.

“Bagi kami, mendukung Bursah-Widia bukan berarti membenarkan semua hal tanpa evaluasi. Justru kami ingin memastikan pemerintahan ini berjalan lebih baik. Kami ingin birokrasi yang bekerja, pembangunan yang berjalan, pelayanan yang meningkat, dan masyarakat yang benar-benar merasakan manfaatnya. Menata Kota, Membangun Desa harus menjadi kerja nyata seluruh jajaran pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Lahat dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Oktaria.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *