AMAL Dorong Reformasi Tata Kelola Aset Lahat: Transparansi dan Akuntabilitas Harus Jadi Prioritas

oleh -17 Dilihat
oleh

Napaslahat.com, Lahat – Anak Muda Lahat (AMAL) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Dr. Ir. H. Izromaita, M.Si., dalam melakukan penataan, inventarisasi, dan penertiban aset milik Pemerintah Kabupaten Lahat, khususnya kendaraan dinas serta aset daerah lainnya.

Founder AMAL, Oktaria Saputra, S.E., M.Si., menilai langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, aset daerah merupakan kekayaan negara yang bersumber dari uang rakyat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mendukung penuh langkah Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat dalam melakukan penertiban aset daerah. Ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap aset pemerintah digunakan sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Oktaria, Kamis (27/08/2026).

AMAL menegaskan bahwa penertiban aset tidak cukup hanya dilakukan melalui pendataan administratif, tetapi harus memastikan seluruh aset berada dalam penguasaan pihak yang berwenang, digunakan sesuai fungsi, serta tercatat dengan baik dalam sistem pengelolaan aset pemerintah daerah.

AMAL juga meminta seluruh pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat, aparatur sipil negara, hingga pihak lain yang masih menguasai aset pemerintah tanpa dasar kewenangan yang sah agar segera mengembalikannya melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Pengelolaan aset daerah harus dilakukan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun karena seluruh aset pemerintah merupakan amanah masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan,” tegas Oktaria.

Selain mendukung proses penertiban, AMAL mendorong Pemerintah Kabupaten Lahat untuk memperkuat sistem pengelolaan aset melalui digitalisasi yang terintegrasi. Langkah tersebut dinilai penting agar keberadaan, kondisi, pengguna, dan status setiap aset dapat dipantau secara berkala serta meminimalkan potensi penyalahgunaan.

AMAL juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lahat, DPRD Kabupaten Lahat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan pihak terkait dalam mendukung pengawasan serta perbaikan tata kelola aset daerah.

“Penertiban aset bukan hanya persoalan administrasi, tetapi merupakan upaya membangun budaya pemerintahan yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Setiap aset yang dibeli dari uang rakyat harus kembali digunakan untuk kepentingan rakyat,” tutup Oktaria Saputra.

No More Posts Available.

No more pages to load.